Daerah operasi dan divisi regional Kereta Api Indonesia
artikel daftar Wikimedia / From Wikipedia, the free encyclopedia
Kereta Api Indonesia (KAI) dibagi menjadi satu wilayah usaha dan empat divisi regional (Divre). Satu wilayah usaha ini berlokasi di Jawa dan Sulawesi (Wilayah Usaha Jawa) dengan dibagi menjadi sembilan daerah operasi (Daop/Daops). Selain pembagian tersebut, KAI juga memiliki satu divisi terpisah bernama Divisi LRT Jabodebek; sebelumnya, KAI juga memiliki satu divisi di Jawa, Divisi Angkutan Perkotaan Jabotabek, yang kelak dipisahkan menjadi PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ), kini bernama KAI Commuter, serta sebuah dinas penunjang bernama Dinas Pelayaran.
Sejarah pembagian wilayah administratif Kereta Api Indonesia mewarisi tradisi Staatsspoorwegen. Staatsspoorwegen membagi wilayah kerjanya menjadi dua yaitu Lintas Barat (Westerlijnen) dan Lintas Timur (Oosterlijnen). Seiring perkembangan dan strukturisasi perusahaan serta lini bisnis kereta api yang berkembang, SS membagi wilayah kerjanya menjadi tiga eksploitasi dan tiga anak perusahaan, meski ada satu anak perusahaan untuk wilayah Tapanuli yang tidak terwujud. Pasca-kemerdekaan, wilayah kerja pada masa Djawatan Kereta Api Republik Indonesia terdiri atas enam eksploitasi (3 di Jawa dan 3 di Sumatra), dengan eksploitasi di Jawa tersebut terbagi menjadi 11 inspeksi.
Per awal Juli 1989, PJKA resmi menggabungkan tiga eksploitasi Jawa (Barat, Tengah, dan Timur) menjadi satu unit dengan nama Wilayah Usaha Jawa, dengan komposisi sembilan Daerah Operasi dan tiga eksploitasi Sumatra, yang kemudian Wilayah Usaha Jawa dibubarkan tahun 1998. Setelah berstatus sebagai persero, eksploitasi di Sumatra akhirnya berubah menjadi Divisi Regional.