Undang-Undang Reorganisasi Negara-Negara Bagian, 1956
From Wikipedia, the free encyclopedia
Undang-Undang Reorganisasi Negara-Negara Bagian, 1956 adalah sebuah reformasi utama dari perbatasan negara bagian dan teritorial di India, yang dibagi berdasarkan pada garis linguistiknya.
Meskipun perubahan tambahan terhadap perbatasan negara-negara bagian di India dibuat sejak 1956, Undang-Undang Reorganisasi Negara-Negara Bagian 1956 masih menjadi keputusan perbatasan negara bagian tunggal paling ekstensif sejak kemerdekaan India pada 1947.