Zina
From Wikipedia, the free encyclopedia
Zina (Arab: الزنا, translit. Az-Zinā) (bentuk tidak baku: zinah) adalah perbuatan persetubuhan antara laki-laki dan perempuan yang tidak terikat pernikahan atau perkawinan.[1] Secara umum, zina bukan hanya di saat manusia telah melakukan hubungan seksual, tetapi segala aktivitas-aktivitas seksual yang dapat merusak kehormatan manusia termasuk dikategorikan zina.