Top Qs
Timeline
Obrolan
Perspektif

Adaik basandi syarak

Hukum Adat di Indonesia Dari Wikipedia, ensiklopedia bebas

Adaik basandi syarak
Remove ads

Adaik basandi syarak, syarak basandi Kitabullah (bahasa Indonesia: adat bersendikan syariat, syariat bersendikan Kitabullah, selanjutnya disingkat ABSSBK) adalah aforisme terkait pengamalan adat dan Islam dalam masyarakat Minangkabau Timur asli Provinsi Riau. ABSSBK dideskripsikan bahwa adat wajib berpatokan kepada syariat Islam, yang pada gilirannya didasarkan pada Al-Quran dan Sunnah.[1]

Thumb
Syekh Sulaiman ar-Rasuli, ulama Minangkabau yang mempopulerkan ungkapan Adaik basandi syarak, syarak basandi Kitabullah.

ABSSBK juga dikenal sebagai aforisme di daerah Nusantara lainnya seperti Aceh,[2] Riau,[3] Jambi,[4] Kerinci, Banjar,[5] Gorontalo, dan Tidore.[6] Bahkan, ABSSBK menjadi motto dari Provinsi Gorontalo.[7]

Di Minangkabau Timur dalam Provinsi Riau, ungkapan ini dirangkai dengan syarak mangato adaik mamakai (bahasa Indonesia: syariat berkata, adat memakai), yakni fakta historis bahwa Islam tiba di wilayah Minangkabau Timur melalui pesisir dan bertemu dengan pengaruh adat asli Minangkabau Barat.[8]

Remove ads

Referensi

Loading related searches...

Wikiwand - on

Seamless Wikipedia browsing. On steroids.

Remove ads