Anggota tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
From Wikipedia, the free encyclopedia
Anggota tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa terdiri dari Amerika Serikat, Britania Raya, Tiongkok, Rusia dan Prancis. Pada saat didirikannya Perserikatan Bangsa-Bangsa, kelima negara ini merupakan kekuatan utama Blok Sekutu yang memenangkan Perang Dunia II, yaitu Empat Polisi ditambah Prancis.[1] Kelima negara ini memiliki kursi tetap di Dewan Keamanan PBB dan masing-masing memiliki hak veto, yaitu hak untuk membatalkan keputusan atau resolusi di Dewan Keamanan, sekalipun disetujui oleh semua anggota lainnya.
Kelima negara ini kadang disebut juga 5P ("P" dari kata "permanen" yang artinya "tetap"), Lima Permanen, dan Lima Besar.