Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan
From Wikipedia, the free encyclopedia
Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Indonesia mempunyai tugas menyelenggarakan penyusunan standar, kurikulum, dan asesmen pendidikan serta pengelolaan sistem perbukuan.
Fakta Singkat Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Gambaran umum ...
Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia | |
---|---|
Gambaran umum | |
Bidang tugas | Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan mempunyai tugas menyelenggarakan penyusunan standar, kurikulum, dan asesmen pendidikan serta pengelolaan sistem perbukuan. |
Susunan organisasi | |
Kepala | Anindito Aditomo |
Situs web | |
https://bskap.kemdikbud.go.id/ |
Tutup
Fungi Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan adalah:
- Penyusunan kebijakan di bidang standar pendidikan;
- Penyusunan kebijakan teknis di bidang kurikulum dan asesmen pendidikan serta pengelolaan sistem perbukuan;
- Pelaksanaan penyusunan standar, kurikulum, dan asesmen di bidang pendidikan;
- Pelaksanaan pengembangan, pembinaan, dan pengawasan sistem perbukuan;
- Pemantauan, evaluasi, dan pelaporan penyusunan standar, kurikulum, dan asesmen pendidikan serta pengelolaan sistem perbukuan;
- Pelaksanaan administrasi Badan;
- Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri.