Cikarang Pusat, Bekasi
ibu kota Kabupaten Bekasi, Indonesia / From Wikipedia, the free encyclopedia
Cikarang Pusat (aksara Sunda: ᮎᮤᮊᮛᮀ ᮕᮥᮞᮒ᮪) adalah sebuah kecamatan sekaligus menjadi ibu kota kabupaten di Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Daerah kecamatan ini dahulunya bernama Karangjati. Kecamatan ini merupakan pemekaran dari Kecamatan Cibarusah dan Kecamatan Lemahabang (sekarang Kecamatan Cikarang Timur) Kecamatan ini berdiri pada tahun 2001.
Cikarang Pusat
ᮎᮤᮊᮛᮀ ᮕᮥᮞᮒ᮪ | |
---|---|
Koordinat: 6°21′13″S 107°11′12″E | |
Negara | Indonesia |
Provinsi | Jawa Barat |
Kabupaten | Bekasi |
Pemerintahan | |
• Camat | Suwarto[1] |
Luas | |
• Total | 54,12 km2 (20,90 sq mi) |
Populasi | |
• Total | 64.452 jiwa |
• Kepadatan | 1.191/km2 (3,080/sq mi) |
Kode pos | |
Kode area telepon | +62 21 |
Kode Kemendagri | 32.16.20 |
Desa/kelurahan | 6 desa |
Jika dilihat dari arah mata angin, kecamatan ini sebenarnya lebih tepat disebut Cikarang Tenggara, bukan Cikarang Pusat,[butuh rujukan] [kenetralan diragukan] tetapi karena semua pusat pemerintahan Kabupaten Bekasi ada di kecamatan ini (tepatnya di Kota Deltamas), maka disebut Kecamatan Cikarang Pusat. Berbatasan dengan Kecamatan Cikarang Timur di utara, Kecamatan Cikarang Selatan di barat, Kabupaten Karawang di timur, dan Kecamatan Serang Baru di selatan.