Hari libur di Indonesia
artikel daftar Wikimedia / From Wikipedia, the free encyclopedia
Hari libur di Indonesia terdiri dari dua jenis, yaitu hari libur nasional dan hari libur fakultatif. Hari libur nasional ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, sementara hari libur fakultatif umumnya ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat atau oleh instansi tertentu. Selain itu, Presiden juga menentukan hari cuti khusus bagi para aparatur sipil negara (ASN) yang disebut cuti bersama.
Informasi lebih lanjut Budaya Indonesia ...
Bagian dari seri tentang |
Budaya Indonesia |
---|
Mitologi dan cerita rakyat |
Hari raya |
Seni |
Musik dan seni pertunjukan |
Situs bersejarah |
Tutup