Hukum perang
From Wikipedia, the free encyclopedia
Hukum perang (bahasa Inggris: laws of war) adalah sebuah komponen hukum internasional yang mengatur mengenai syarat-syarat unt] (jus ad bellum) dan tindakan-tindakan yang diizinkan dalam keadaan perang (jus in bello).
Artikel ini perlu dikembangkan agar dapat memenuhi kriteria sebagai entri Wikipedia. Bantulah untuk mengembangkan artikel ini. Jika tidak dikembangkan, artikel ini akan dihapus. |