Kepala negara
Pejabat Yang Memegang Posisi Peringkat Tertinggi di Negara Berdaulat / From Wikipedia, the free encyclopedia
Kepala negara adalah Presiden dalam negara republik atau raja, sultan dalam negara Islam. Sebuah jabatan individual atau kolektif yang mempunyai peranan sebagai wakil tertinggi dari sebuah negara seperti republik, monarki, federasi, persatuan atau bentuk-bentuk lainnya[1]. Kepala negara mempunyai tanggung jawab dan hak politis yang ditetapkan sesuai dengan konstitusi sebuah negara. Oleh karena itu, pada dasarnya kepala negara dapat dibedakan melalui konstitusi berbeda pada negara tertentu di dunia.