Kewajiban pelayanan publik
From Wikipedia, the free encyclopedia
Kewajiban pelayanan publik (bahasa Inggris: public service obligation atau PSO), terutama berlaku berdasarkan hukum transportasi Uni Eropa, adalah kebijakan pemerintah kepada perusahaan (umumnya BUMN) untuk memberikan subsidi, antara lain memberikan perusahaan tersebut suatu hak monopoli untuk mengoperasikan transportasi publik dalam jangka waktu tertentu, umumnya setiap setahun sekali.
Umumnya PSO dilaksanakan karena operator tidak memiliki cukup biaya operasional rute-rutenya untuk meraup keuntungan di pasar bebas, tetapi dapat memberikan keuntungan sosial pada transportasinya. Penggunaan PSO dapat diterapkan pada segala macam moda transportasi publik, termasuk pesawat udara, kereta api, kapal, dll, bahkan kini dapat digunakan untuk semua barang yang dikuasai oleh negara, penting bagi negara, dan untuk kemakmuran rakyat. Dalam beberapa kasus pengenalan PSO merupakan cara untuk memprivatisasi operator milik negara. Prasarana dipisahkan dari sarananya, dan dapat dimiliki oleh pihak ketiga ataupun pemerintah, dan pemerintah terkadang juga ikut campur dalam mengelola sarananya.