Pemilihan umum
Pemilihan di mana Semua atau Sebagian Besar Anggota Badan Politik Tertentu Dipilih / From Wikipedia, the free encyclopedia
Pemilihan umum (disingkat Pemilu) adalah proses memilih seseorang untuk mengisi jabatan politik di Indonesia tertentu.[1] Jabatan tersebut beraneka ragam, mulai dari jabatan presiden/eksekutif, wakil rakyat/Lembaga legislatif di berbagai tingkat pemerintahan, sampai kepala desa. Pada konteks yang lebih luas, Pemilu dapat juga berarti proses mengisi jabatan-jabatan seperti ketua OSIS atau ketua kelas, walaupun untuk ini kata 'pemilihan' lebih sering digunakan.[2]
Bagian dari seri Politik |
Pemilihan |
---|
![]() |
![]() |
Pemilu merupakan salah satu usaha untuk memengaruhi rakyat secara persuasif (tidak memaksa) dengan melakukan kegiatan retorika, hubungan publik, komunikasi massa, lobi dan lain-lain kegiatan. Meskipun agitasi dan propaganda di Negara demokrasi sangat dikecam, namun dalam kampanye pemilihan umum, teknik agitasi dan teknik propaganda banyak juga dipakai oleh para kandidat atau politikus selalu komunikator politik.[3]
Dalam Pemilu, para pemilih dalam Pemilu juga disebut konstituen, dan kepada merekalah para peserta Pemilu menawarkan janji-janji dan program-programnya pada masa kampanye[4]. Kampanye dilakukan selama waktu yang telah ditentukan, menjelang hari pemungutan suara[5].
Setelah pemungutan suara dilakukan, proses penghitungan dimulai[6]. Pemenang Pemilu ditentukan oleh aturan main atau sistem penentuan pemenang yang sebelumnya telah ditetapkan dan disetujui oleh para peserta, dan disosialisasikan ke para pemilih[7].