Mohammad Rasjidi
Menteri Agama Indonesia Ke-1 / From Wikipedia, the free encyclopedia
Prof. Dr. H. Mohammad Rasjidi (20 Mei 1915 – 30 Januari 2001 ) adalah Menteri Agama Republik Indonesia yang pertama yang diangkat pada tanggal 3 Januari 1946 berdasarkan maklumat Pemerintah Republik Indonesia tentang berdirinya Kementerian Agama RI.[1] Ia juga merupakan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia bidang Hukum Islam dan Lembaga-Lembaga Islam, yang diangkat pada 20 April 1968.
Mohammad Rasjidi | |
---|---|
Menteri Agama Indonesia Ke-1 | |
Masa jabatan 14 November 1945 – 2 Oktober 1946 | |
Presiden | Soekarno |
Perdana Menteri | Soetan Sjahrir |
Pendahulu Jabatan Baru | |
Informasi pribadi | |
Lahir | (1915-05-20)20 Mei 1915 Kotagede, Yogyakarta, Indonesia |
Meninggal | 30 Januari 2001(2001-01-30) (umur 85) |
Kebangsaan | Indonesia |
Alma mater | Madrasah Muallimin Muhammadiyah Yogyakarta Gāmaʿat al-Qāhirah (Cairo University) Sorbonne University |
Sunting kotak info • L • B | |
Ia adalah Ketua Diplomatik RI pertama yang mengikuti utusan diplomat Mesir yang berkunjung ke Ibu kota Yogyakarta pada tahun 1947. Saat Blokade Agresi Militer Belanda diperketat, rombongan diplomat Indonesia menembus dengan mengikuti pesawat diplomat Mesir yang berangkat menuju negara-negara Arab. Maka lahirlah perjanjian-perjanjian dengan Belanda Konferensi Meja Bundar yang diakui oleh dunia Internasional.
Rasjidi menegaskan bahwa berdirinya Kementerian Agama bertujuan merealisasikan pasal 28 UUD 1945 tentang asas inklusivitas dan mengakhiri pemecahbelahan umat beragama di Indonesia pada masa Belanda (Het Kantoor voor Indlandsche Zaken, Kantor urusan pribumi Islam) dan Jepang (Shumubu).[2]