Top Qs
Timeline
Obrolan
Perspektif
Daftar karya domain publik di Indonesia
Dari Wikipedia, ensiklopedia bebas
Remove ads
Daftar ini adalah daftar karya domain publik di Indonesia meliputi karya tulis, karya seni rupa, karya fotografi, dan karya sinematografi. Daftar ini bersifat rintisan, Anda bisa menambahkan data karya yang sudah menjadi domain publik pada halaman ini.
![]() | Artikel ini membutuhkan lebih banyak pranala ke artikel lain untuk meningkatkan kualitasnya. (Desember 2022) |
Karya tulis
Ringkasan
Perspektif
Perhitungan domain publik untuk karya tulis mengacu pada pasal 58 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta (UUHC 2014) dengan frasa: buku, pamflet, dan semua hasil karya tulis lainnya berlaku selama hidup Pencipta dan terus berlangsung selama 70 (tujuh puluh) tahun setelah Pencipta meninggal dunia, terhitung mulai tanggal 1 Januari tahun berikutnya. Selain itu, pasal ini juga mengatur bahwa karya tulis yang diciptakan oleh 2 pencipta atau lebih, masa berlaku pelindungannya mulai dihitung berdasarkan tahun pencipta yang paling terakhir meninggal dan setiap karya tulis yang hak ciptanya dipegang oleh badan hukum (kelompok) masa pelindungannya berlaku 50 tahun sejak tahun publikasi pertama.
Remove ads
Karya seni rupa
Ringkasan
Perspektif
Perhitungan domain publik untuk karya seni rupa mengacu pada pasal 58 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta (UUHC 2014) dengan frasa: karya seni rupa dalam segala bentuk seperti lukisan, gambar, ukiran, kaligrafi, seni pahat, patung, atau kolase berlaku selama hidup Pencipta dan terus berlangsung selama 70 (tujuh puluh) tahun setelah Pencipta meninggal dunia, terhitung mulai tanggal 1 Januari tahun berikutnya.
Remove ads
Karya fotografi
Perhitungan domain publik untuk karya fotografi mengacu pada pasal 59 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta (UUHC 2014) dengan frasa: karya fotografi berlaku berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak pertama kali dilakukan Pengumuman.
Karya sinematografi
Perhitungan domain publik untuk karya sinematografi mengacu pada pasal 59 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta (UUHC 2014) dengan frasa: karya sinematografi berlaku berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak pertama kali dilakukan Pengumuman.
Remove ads
Pranala luar
Referensi
Wikiwand - on
Seamless Wikipedia browsing. On steroids.
Remove ads