Top Qs
Timeline
Obrolan
Perspektif
Prasasti Kancana
Dari Wikipedia, ensiklopedia bebas
Remove ads
Prasasti Kañcana (juga dikenal sebagai Prasasti Gedangan) adalah sebuah prasasti berbahasa dan beraksara Jawa Kuna yang ditemukan di Desa Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Prasasti ini kini disimpan di Museum Volkenkunde (Rijksmuseum voor Volkenkunde), Leiden, Belanda.
Prasasti Kañcana pertama kali dikeluarkan pada tahun 782 Śaka (860 Masehi) oleh Raja Medang, Rakai Kayuwangi. Isinya menetapkan daerah Bungur sebagai sīma (tanah perdikan) dengan kewajiban memelihara bangunan suci bernama Kañcana. Penetapan tersebut tercatat pada bagian awal prasasti yang menyebut tanggal 13 paro terang bulan tahun 782 Śaka (31 Oktober 860), di bawah nama raja Śrī Mahārāja Śrī Bhuwaneśwara Wisnusakalatmakadigwijaya Parakramottunggadewa Lokapālalañcana (Rakai Kayuwangi).
Pada masa pemerintahan Raja Majapahit Hayam Wuruk, hak-hak yang tercantum dalam prasasti ini disalin ulang (tinulad) dan ditegaskan kembali. Bagian ini termuat dalam lempeng ke-12 (disebut Prasasti Bungur B atau Gedangan B), yang menyebutkan pengakuan ulang oleh Pāduka Bhatāra Śrī Rājasanagara Dyah Hayam Wuruk pada tanggal 13 paro gelap bulan Asuji tahun 1289 Śaka (22 Oktober 1367).
Remove ads
Referensi
- Andriyanto (4 Mei 2025). "Prasasti Kancana: Legitimasi Kerajaan Medang dan Majapahit dalam Meneguhkan Daerah Bungur sebagai Sima". Kompasiana.
- "Prasasti Kancana/Bungur/Gedangan". AnangPaser.wordpress.com.
Wikiwand - on
Seamless Wikipedia browsing. On steroids.
Remove ads