Hukum Nürnberg
From Wikipedia, the free encyclopedia
Hukum Nuremberg (Jerman: Nürnberger Gesetzecode: de is deprecated ) adalah sejumlah undang-undang antisemit di Jerman Nazi yang diperkenalkan dalam Pertemuan Nuremberg tahunan Partai Nazi pada tahun 1935. Setelah Hitler mengambilalih kekuasaan pada tahun 1933, Nazisme menjadi ideologi resmi yang menetapkan antisemitisme sebagai bentuk rasisme ilmiah. Ada pertumbuhan yang cepat dalam legislasi Jerman yang ditujukan khusus pada orang-orang Yahudi dan kelompok-kelompok lainnya, seperti Undang-Undang untuk Pemulihan Kepegawaian Negeri Profesional yang melarang "non-Arya" dan lawan politik Nazi untuk terlibat dalam pelayanan sipil.
Kurangnya metode hukum yang jelas membuat sulit untuk mendefinisikan siapa yang mestinya dianggap sebagai Yahudi. Pemberlakuan undang-undang untuk mengidentifikasi siapa yang diputuskan sebagai Yahudi membuat lebih mudah bagi Nazi untuk menegakkan undang-undang yang membatasi hak-hak dasar bagi orang-orang Yahudi Jerman.
Hukum Nuremberg mengklasifikasikan warga yang memiliki empat leluhur Jerman sebagai orang dengan "darah atau keluarga Jerman", sedangkan seseorang akan dianggap sebagai Yahudi jika berasal dari setidaknya empat garis keturunan yang menganut agama Yahudi. Sementara orang dengan "satu atau dua leluhur Yahudi diklasifikasikan sebagai Mischling, blasteran, atau "darah campuran".[1]Hukum ini mencabut kewarganegaraan Jerman semua Yahudi dan mereka dilarang untuk menikah dengan warga yang berdarah Jerman.[2]
Hukum Nuremberg juga menegaskan larangan bagi orang Yahudi untuk berhubungan seksual dengan non-Yahudi Jerman dan mencegah Yahudi untuk berpartisipasi dalam kehidupan sosial, ekonomi, politik, dan budaya Jerman. Hukum ini merupakan keberlanjutan dari pemboikotan Nazi terhadap bisnis Yahudi yang sudah belangsung sebelumnya.