Rumah Adat Dalam Loka
rumah tradisional di Indonesia / From Wikipedia, the free encyclopedia
Rumah Adat Dalam Loka adalah kediaman raja-raja yang berasal dari Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat. Rumah dalam Loka atau istana Sumbawa ini merupakan peninggalan sejarah dari kerajaan Sumbawa. Istana Dalam Loka dibangun pada tahun 1885 oleh Sultan Muhammad Jalalludin III (1983-1931).[1]
Rumah adat Dalam Loka merupakan desain asli rumah kediaman raja-raja Sumbawa. Kuatnya pengaruh budaya Islam yang masuk di wilayah ini pada masa itu telah membuat hampir seluruh aspek adat dan kesukuan masyarakat Sumbawa larut dalam nilai-nilai syariah Islam.
Rumah Adat Dalam Loka berbentuk rumah panggung dengan luas bangunan 904 M2. Istana Dalam Loka terlihat sangat megah. Istana yang dibangun dengan bahan kayu ini memiliki filosofi āadat berenti ko syara, syara barenti ko kitabullahā, yang berarti semua aturan adat istiadat maupun nilai-nilai dalam sendi kehidupan tau Samawa (masyarakat Sumbawa) harus bersemangatkan pada syariat Islam.