Era Demokrasi Liberal (1950–1959)
Era di mana Presiden Soekarno memerintah menggunakan konstitusi UUDS Republik Indonesia 1950. / From Wikipedia, the free encyclopedia
Era Demokrasi Liberal (1950–1959) yang dikenal pula dengan Era Demokrasi Parlementer adalah era ketika Presiden Soekarno memerintah menggunakan konstitusi Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia 1950. Periode ini berlangsung dari 17 Agustus 1950 (sejak pembubaran Republik Indonesia Serikat) sampai 5 Juli 1959 (keluarnya Dekret Presiden). Pada masa ini terjadi sejumlah peristiwa penting, seperti Konferensi Asia–Afrika di Bandung, pemilihan umum pertama di Indonesia dan pemilihan Konstituante, serta periode ketidakstabilan politik yang berkepanjangan, dengan tidak ada kabinet yang bertahan selama dua tahun.
Artikel ini membutuhkan rujukan tambahan agar kualitasnya dapat dipastikan. (September 2020) |
Fakta Singkat Republik Indonesia, Ibu kota ...
Republik Indonesia | |||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
1950–1959 | |||||||||
Republik Indonesia pada tahun 1957 | |||||||||
Ibu kota | Jakarta | ||||||||
Bahasa resmi | Bahasa Indonesia | ||||||||
Pemerintahan | Negara kesatuan republik parlementer | ||||||||
Presiden | |||||||||
• 1950–1959 | Soekarno | ||||||||
Wakil Presiden | |||||||||
• 1950–1956 | Mohammad Hatta | ||||||||
Perdana Menteri | |||||||||
• 1950–1951 | Mohammad Natsir (pertama)[lower-alpha 1] | ||||||||
• 1957–1959 | Djuanda Kartawidjaja (terakhir) | ||||||||
Legislatif | Dewan Perwakilan Rakyat Sementara (1950-1956) Badan Konstituante (1956-1959) | ||||||||
Sejarah | |||||||||
• Dibentuk | 17 Agustus 1950 | ||||||||
29 September 1955 | |||||||||
5 Juli 1959 | |||||||||
Mata uang | Rupiah | ||||||||
| |||||||||
Sekarang bagian dari | Indonesia | ||||||||
Tutup