Kabinet Gotong Royong
kabinet pemerintahan Indonesia di bawah Megawati Soekarnoputri / From Wikipedia, the free encyclopedia
Kabinet Gotong Royong adalah kabinet pemerintahan Indonesia pimpinan Presiden Megawati Sukarnoputri dan Wakil Presiden Hamzah Haz. Kabinet ini dilantik pada 10 Agustus 2001 dan masa baktinya berakhir pada 20 Oktober 2004.
Fakta Singkat Dibentuk, Diselesaikan ...
Kabinet Gotong Royong | |
---|---|
Kabinet Pemerintahan Indonesia ke-37 | |
Dibentuk | 10 Agustus 2001 |
Diselesaikan | 20 Oktober 2004 |
Struktur pemerintahan | |
Presiden | Megawati Sukarnoputri |
Wakil Presiden | Hamzah Haz |
Pejabat setingkat menteri | 4 |
Jumlah menteri | 30 |
Partai anggota | Koalisi: PDI-Perjuangan Golkar PPP PKB PAN Partai Keadilan PBB Independen |
Status di legislatif | DPR RI Koalisi mayoritas: 439 / 462 |
Sejarah | |
Pemilihan umum | Pemilihan Legislatif 1999 |
Periode | DPR RI 1999-2004 |
Anggaran | Rp427,176 triliun (2004)[1] |
Nasihat dan persetujuan | DPR RI |
Pendahulu | Kabinet Persatuan Nasional |
Pengganti | Kabinet Indonesia Bersatu |
Tutup
Kabinet ini diumumkan pada 9 Agustus 2001. Berbeda jauh dengan presiden sebelumnya, selama kabinet ini bertugas, Presiden Megawati Soekarnoputri tidak pernah melakukan perombakan kabinet. Tetapi, hanya mengangkat beberapa menteri ad-interim karena beberapa menteri mengundurkan diri sehubungan dengan pencalonan mereka di Pilpres 2004.
Adapun Program Kerja Kabinet Gotong Royong adalah sebagai berikut:
- Mempertahankan Persatuan dan Kesatuan bangsa dalam kerangka utuh Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Meneruskan proses reformasi dan demokratisasi dalam seluruh aspek kehidupan nasional melalui kerangka, arah, dan agenda yang lebih jelas, dengan terus meningkatkan penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia.
- Normalisasi kehidupan ekonomi dan kemasyarakatan untuk memperkuat dasar bagi kehidupan perekonomian rakyat.
- Melaksanakan penegakan hukum secara konsisten, mewujudkan rasa aman serta tenteram dalam kehidupan masyarakat, melakukan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
- Melaksanakan politik luar negeri yang bebas aktif, memulihkan martabat bangsa dan negara serta kepercayaan luar negeri, termasuk lembaga-lembaga pemberi pinjaman dan kalangan investor terhadap pemerintah.
- Mempersiapkan penyelenggaraan Pemilihan Umum 2004 yang aman, tertib, rahasia, dan langsung.