Resolusi 1443 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
From Wikipedia, the free encyclopedia
Resolusi 1443 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 25 November 2002. Usai mengulang resolusi sebelumnya seputar Irak, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DKPBB) memperpanjang masa kegiatan ekspor produk minyak bumi asal Irak untuk ditukar dengan bantuan kemanusiaan sampai 4 Desember 2002.[1]
Artikel ini perlu diwikifikasi agar memenuhi standar kualitas Wikipedia. Anda dapat memberikan bantuan berupa penambahan pranala dalam, atau dengan merapikan tata letak dari artikel ini.
Untuk keterangan lebih lanjut, klik [tampil] di bagian kanan.
|
Fakta Singkat Resolusi 1443 Dewan Keamanan PBB, Tanggal ...
Resolusi 1443 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 25 November 2002 |
Sidang no. | 4,650 |
Kode | S/RES/1443 (Dokumen) |
Topik | Situasi antara Irak dan Kuwait |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Tutup