Adat bersendikan syarak
Hukum Adat di Indonesia / From Wikipedia, the free encyclopedia
Adaik basandi syarak, syarak basandi Kitabullah (Indonesia: adat bersendikan syariat, syariat bersendikan Kitabullahcode: id is deprecated , selanjutnya disingkat ABSSBK) adalah aforisme terkait pengamalan adat dan Islam dalam masyarakat Minangkabau. ABSSBK dideskripsikan bahwa adat Minangkabau harus "bersendikan" kepada syariat Islam, yang pada gilirannya didasarkan pada Al-Quran dan Sunnah.[1] Versi lengkap ungkapan ini memiliki lanjutan syarak mangato adaik mamakai (Indonesia: syariat berkata, adat memakaicode: id is deprecated ), yakni fakta historis bahwa Islam tiba di wilayah Minangkabau melalui pesisir dan bertemu dengan pengaruh adat di dataran tinggi.[2]
ABSSBK juga dikenal sebagai aforisme di daerah Nusantara lainnya seperti Aceh,[3] Riau,[4] Jambi,[5] Kerinci, Banjar,[6] Gorontalo, dan Tidore.[7] Bahkan, ABSSBK menjadi motto dari Provinsi Gorontalo.[8]