![cover image](https://wikiwandv2-19431.kxcdn.com/_next/image?url=https://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/5/58/Quill_dormant_vulcano.jpg/640px-Quill_dormant_vulcano.jpg&w=640&q=50)
Bandar Udara F.D. Roosevelt
bandar udara di Belanda / From Wikipedia, the free encyclopedia
Bandar Udara F. D. Roosevelt (IATA: EUX, ICAO: TNCE) adalah bandar udara yang terletak di pulau Sint Eustatius, Karibia Belanda. Bandara ini dibuka sebagai "Bandara Batu Emas" pada tahun 1946 dan berganti nama menjadi Franklin Delano Roosevelt. Pada 2012, satu-satunya pesawat komersial yang melayani pulau ini adalah DHC-6 Twin Otter (dapat mengoperasikan penerbangan sewaan dengan Britten-Norman Islander dan Cessna 208 Caravan), meskipun landasan pacu di bandara ini dapat menampung pesawat Turboprop yang lebih besar dan beberapa jet yang lebih kecil. Pada tahun 2018, jenis pesawat terbesar yang beroperasi di bandara ini adalah ATR 42.
Bandar Udara F. D. Roosevelt | |||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
![]() Bandara terlihat dari kejauhan dengan The Quill di latar belakang | |||||||||||
Informasi | |||||||||||
Jenis | Publik | ||||||||||
Pemilik | Pemerintah Pulau Sint Eustatius | ||||||||||
Pengelola | Pemerintah Pulau Sint Eustatius | ||||||||||
Melayani | Oranjestad | ||||||||||
Lokasi | Sint Eustatius | ||||||||||
Ketinggian dpl | mdpl | ||||||||||
Koordinat | 17°29′47″N 062°58′46″W | ||||||||||
Peta | |||||||||||
Lua error in Modul:Location_map at line 537: Tidak dapat menemukan definisi peta lokasi yang ditentukan. Baik "Modul:Location map/data/Antillen Belanda" maupun "Templat:Location map Antillen Belanda" tidak ada. | |||||||||||
Landasan pacu | |||||||||||
| |||||||||||
Presiden Roosevelt memiliki nenek moyang Belanda dan pada tahun 1939 menghadiahkan Sint Eustatius sebuah plakat sebagai pengakuan atas "Penghormatan Pertama", penghormatan resmi pertama dari bendera Amerika Serikat yang baru dideklarasikan merdeka pada tahun 1776. Anggota keluarga Roosevelt tinggal di St. Eustatius pada abad ke-18 dan memiliki harta benda di pulau itu.