Baptis tuang
From Wikipedia, the free encyclopedia
Penuangan, pencurahan, atau afusi (bahasa Latin: affusio), dalam konteks keagamaan, adalah tindakan menuangkan ke atas kepala orang yang dibaptis. Praktik penuangan pada pembaptisan tersebut disebut baptis tuang. Baptis tuang salah satu dari empat metode baptisan yang digunakan dalam Agama Kristen, yang juga mencakup baptis selam, baptis celup, dan baptis percik.[1][2][3][4]
Denominasi-denominasi Kristen yang mempraktikkan baptis tuang umumnya tidak menyangkal legitimasi baptis celup dan baptis selam. Lebih tepatnya, denominasi-denominasi tersebut menganggap bahwa baptis tuang adalah cara baptis yang lebih disukai atau cara baptis yang cukup memadai. Baptis tuang dan percik lebih cenderung dipraktikkan oleh denominasi-denominasi Kristen yang juga mempraktikkan baptis bayi. Fakta tersebut didasarkan pada kenyataan bahwa menerapkan baptis celup pada bayi merupakan hal yang sulit, serta bahwa membenamkan bayi sepenuhnya dalam air dingin menimbulkan bahaya tenggelam dan hipotermia. Namun, Gereja Ortodoks Timur dan beberapa gereja dalam Gereja Katolik Roma mempraktikkan baptis celup bayi (walaupun karena perbedaan teologi dosa asal dan keyakinan historis yang berbeda mengenai nasib kekal dari bayi yang meninggal sebelum pembaptisan, penganut Ortodoks Timur biasanya menunda pembaptisan tersebut hingga bayi berusia setidaknya 40 hari, dan hal ini sangat mengurangi risiko baptis celup bayi). Denominasi Amish, Mennonit Ordo Lama, dan Mennonit Konservatif juga masih mempraktikkan baptis tuang.
Kata "afusi" berasal dari bahasa Latin affusio, yang berarti "menuangkan".[5]