Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (1971–1977)
From Wikipedia, the free encyclopedia
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia periode 1971–1977 (disingkat DPR RI periode 1971–1977) adalah Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia yang diisi oleh anggota hasil pemilihan umum legislatif yang diadakan pada tahun 1971. Anggota DPR RI periode 1971–1977 dilantik dan diambil sumpah pada tanggal 28 Oktober 1971. Jumlah anggota DPR periode 1971–1977 ada 460 orang. Terdiri dari 360 orang anggota yang dipilih melalui pemilihan umum, mewakili organisasi politik: Partai Katolik, Partai Syarikat Islam Indonesia, Partai Nahdlatul Ulama, Partai Muslimin Indonesia, Partai Kristen Indonesia, Partai Nasional Indonesia, Persatuan Tarbiyah Islamiyah dan Golongan Karya; 75 orang anggota yang diangkat dari Golongan Karya ABRI; serta 25 orang anggota yang diangkat dari Golongan Karya Non ABRI. Alasan yang digunakan oleh rezim Orde Baru mengenai pengangkatan ABRI di DPR adalah sebagai dwifungsi ABRI, selain dari fungsi pertahanan keamanan juga dalam fungsi sosial politik.
Dewan Perwakilan Rakyat RI Periode 1971–1977 | |||||||||||||||||||
|