Grup Regional Perserikatan Bangsa-Bangsa
From Wikipedia, the free encyclopedia
Kelompok Regional Perserikatan Bangsa-Bangsa adalah kelompok-kelompok geopolitik regional dari negara-negara anggota PBB. Awalnya, negara-negara anggota PBB secara tidak resmi diorganisasikan ke dalam lima kelompok sebagai cara informal untuk berbagi distribusi jabatan untuk komite Majelis Umum. Sekarang pengelompokan ini telah mengambil peran yang jauh lebih luas dan resmi. Banyak badan PBB dialokasikan berdasarkan perwakilan geografis. Posisi kepemimpinan puncak, termasuk Sekretaris Jenderal dan Presiden Majelis Umum, dirotasi di antara kelompok-kelompok regional. Kelompok tersebut juga mengoordinasikan kebijakan substantif dan membentuk front bersama untuk negosiasi dan bloc voting.[1]