Ilmu kesehatan kerja
From Wikipedia, the free encyclopedia
Menurut Meily Kurniawidjaja,[1] Ilmu Kesehatan Kerja adalah bagian dari Ilmu Kesehatan Masyarakat yang sejak awal bertujuan mencegah kematian dini dan penyakit dengan menerapkan ilmu pengetahuan pencegahan penyakit. Menurut Universitas Purdue,[2] Ilmu Kesehatan Kerja adalah ilmu yang ditujukan pada antisipasi, rekoginisi, evaluasi dan pengendalian bahaya di tempat kerja.
Artikel ini perlu diwikifikasi agar memenuhi standar kualitas Wikipedia. Anda dapat memberikan bantuan berupa penambahan pranala dalam, atau dengan merapikan tata letak dari artikel ini.
Untuk keterangan lebih lanjut, klik [tampil] di bagian kanan.
|
Kesehatan kerja menurut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 48 Tahun 2016 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Perkantoran adalah adalah upaya peningkatan dan pemeliharaan derajat kesehatan yang setinggi-tingginya bagi karyawan di semua jabatan, pencegahan penyimpangan kesehatan yang disebabkan oleh kondisi karyawan, perlindungan karyawan dari risiko akibat faktor yang merugikan kesehatan, penempatan dan pemeliharaan karyawan dalam suatu lingkungan kerja yang mengadaptasi antara karyawan dengan manusia dan manusia.[3]