Kewenangan Negara Bagian Jerman
From Wikipedia, the free encyclopedia
Kewenangan Negara Bagian Jerman diatur oleh Grundgesetz yang mengatur kewenangan legislatif federasi dengan memperhatikan, peraturan hukum yang berlaku di seluruh wilayah federal. Hal ini jelas dengan adanya pembagian kewenangan federasi dalam penetapan hukum yaitu kewenangan penuh, kewenangan bersaing dan kewenangan membuat undang-undang pokok. Federasi mempunyai kewenangan legislatif penuh antara lain atas bidang-bidang hubungan luar negeri, pertahanan, moneter dan alat pembayaran, perkeretaapian, hubungan udara dan sebagian peraturan perpajakan.[1]