Kontrak
persetujuan yang memiliki objek berhukum yang masuk ke dalam sukarela oleh dua pihak atau lebih / From Wikipedia, the free encyclopedia
Kontrak (dari Belanda: contractcode: nl is deprecated ) atau perjanjian adalah kesepakatan antara dua orang atau lebih mengenai hal tertentu yang disetujui oleh mereka. Ketentuan umum mengenai kontrak diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Indonesia.