Museum Linggam Cahaya
museum di Indonesia / From Wikipedia, the free encyclopedia
Museum Linggam Cahaya merupakan salah satu museum di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau yang didirikan pada tahun 2002. Pendirian museum ini dilatarbelakangi oleh keinginan pemerintah daerah Kabupaten Lingga untuk mengamankan dan melestarikan benda-benda bersejarah yang ada di Kabupaten Lingga. Camat Lingga pada saat itu, Ir. Muhammad Ishak memprakarsai pengumpulan dan pengamanan benda-benda bersejarah Lingga yang masih tersimpan di rumah-rumah warga.
Museum ini diberi nama dari kata "Linggam", yang merujuk kepada batu berwarna merah, dan "Cahaya" yang menggambarkan bersinar atau bercahaya. Jadi, "Linggam Cahaya" secara harfiah mengartikan "Batu Merah yang bersinar atau bercahaya". Nama ini dipilih dengan cermat untuk mencerminkan esensi dan makna dari warisan budaya yang ingin disampaikan melalui museum ini, serta untuk menarik perhatian pengunjung dengan konsep visual yang menarik.[1]