Partai Keadilan Sejahtera
partai politik di Indonesia / From Wikipedia, the free encyclopedia
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) adalah sebuah partai politik di Indonesia yang berbasis Islam.[2][3][5][6][12][13] Partai ini bercikal bakal dari penentangan sejumlah tokoh Islam terhadap kebijakan Presiden RI ke-2, Soeharto yang mengharuskan agar tiap-tiap ormas menjadikan Pancasila sebagai asas tunggal mereka.[14][15] Dari penentangan ini lahirlah Gerakan Tarbiyah. Gerakan Tarbiyah ini lalu membentuk lembaga dakwah kampus yang kemudian menjadi asal usul berdirinya Partai Keadilan pada 20 Juli 1998 pasca lengsernya pemerintahan Suharto.[2] Partai Keadilan kemudian bertransformasi menjadi Partai Keadilan Sejahtera pada tanggal 20 April 2002 akibat gagal memenuhi ambang batas parlemen sebesar 2%.[14][15]
Partai Keadilan Sejahtera | |
---|---|
Presiden | Ahmad Syaikhu |
Sekretaris Jenderal | Aboe Bakar Al-Habsyi |
Ketua Majelis Syuro | Salim Segaf Al-Jufri |
Dibentuk | 20 Juli 1998; 25 tahun lalu (1998-07-20) sebagai Partai Keadilan |
Digabungkan dari | Partai Keadilan dan PK Sejahtera |
Kantor pusat | Jalan T.B. Simatupang No. 82, Pasar Minggu, Jakarta Selatan 12520 |
Sayap pemuda | Gema Keadilan, Garuda Keadilan, PKS Muda[1] |
Ideologi | Pancasila Islamisme[2][3][4][5][6][7][8] Konservatisme sosial[9][10] |
Posisi politik | Sayap kanan |
Agama | Islam |
Afiliasi nasional |
|
Kursi di DPR | 50 / 575 |
Kursi di DPRD I | 191 / 2.232 |
Kursi di DPRD II | 1.229 / 17.340 |
Situs web | |
pks | |
PKS menjadi bagian koalisi dari pemerintahan SBY di periode tahun 2004-2009 dan 2009-2014, dan menjabat beberapa kursi menteri. Sikap PKS yang tidak keluar-keluar dari koalisi SBY meskipun kerap berlainan sikap dan melontarkan kritikan kepada pemerintahan SBY, telah membuat beberapa kalangan menilai PKS sebagai partai yang oportunis dan memanfaatkan situasi.[16][17] Dalam pemilu legislatif 2019, PKS berakhir di urutan ke-7 dengan raihan suara 8,21% dan memperoleh 50 kursi.[18] PKS menjadi oposisi selama pemerintahan Joko Widodo.
Semenjak tahun 2019, PKS mengajukan dan memperjuangkan RUU Perlindungan Ulama dan Tokoh Agama, supaya para ulama dihormati dan dimuliakan sebagaimana Allah dan Muhammad menghormati dan memuliakan mereka.[19][20] Dalam menangani pandemi Covid-19, demi meringankan kesulitan ekonomi masyarakat, PKS menganjurkan para kadernya yang mempu untuk berpoligami dengan memprioritaskan janda; namun anjuran ini kemudian dicabut setelah menuai polemik di masyarakat.[21][22] Meski mendukung langkah Joko Widodo yang menolak kembalinya anggota organisasi teror, ISIS, ke Indonesia,[23] PKS meminta agar anak-anak dari para anggota ISIS dipulangkan supaya mereka dapat dibina di Indonesia.[24]