Pemilihan umum Gubernur Aceh 2012
From Wikipedia, the free encyclopedia
Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Aceh 2012 (Pemilukada Aceh 2012) diselenggarakan pada tanggal 9 April 2012 serentak dengan Pemilihan Umum Kepala Daerah Kabupaten/Kota di 17 dari 23 kabupaten/kota se-provinsi Aceh.[1]
9 April 2012 | ||||||||||||||||||||
Kandidat | ||||||||||||||||||||
| ||||||||||||||||||||
|
Berbeda dengan Pilkada lainnya di Indonesia yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), Pemilukada di Aceh diselenggarakan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh. Hal lain yang membedakan Pemilukada Aceh adalah Calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah boleh diikuti oleh calon independen.
Berdasarkan data KIP Aceh, jumlah pemilih Pemilukada Aceh tercatat sebanyak 3.250.000 orang, tersebar di 23 kabupaten/kota, yang memilih di 10.361 tempat pemungutan suara (TPS).
Syarat yang sudah dikenal dalam Pemilukada ini oleh rakyat Aceh, adalah setiap Calon Kepala Daerah mengikuti tes baca Al QurAN
Daerah yang memiliki jumlah pasangan terbanyak adalah Kota Langsa dengan 13 pasangan (8 perseorangan, 5 Partai Poiltik) dan Kabupaten Aceh Barat, juga 13 pasangan namun berbanding terbalik, yaitu 9 perseorangan, 2 Koalisi Partai, dan 2 Partai Politik.