Perantau Minang
From Wikipedia, the free encyclopedia
Perantau Minang (disebut sebagai Diaspora Minang) adalah sebutan bagi orang-orang Minangkabau yang hidup di perantauan atau di luar tanah asalnya, sekitaran dataran tinggi Minangkabau.[1] Mereka tersebar di berbagai wilayah di Indonesia dan juga di wilayah mancanegara, seperti Malaysia,[2] Singapura,[3] Brunei Darussalam, Australia,[4] Benua Eropa,[5] Amerika Serikat,[6] Timur Tengah, dan lainnya.
Entitas perantau Minang merupakan masyarakat yang jumlahnya diperkirakan setara kalaupun tidak lebih banyak daripada orang Minang yang ada di tanah asalnya, ranah Minangkabau.[7] Mereka menjalani kehidupan di tanah rantau disebabkan beberapa faktor, seperti eksistensi diri, adat matrilineal, perang, dan faktor ekonomi,[7] serta beragam motivasi, yaitu mencari kekayaan, ilmu pengetahuan, dan kemasyhuran.[8]