Perjanjian Cirebon 1688
From Wikipedia, the free encyclopedia
Pada tahun 1688, tepatnya pada masa Gubernur Jenderal Johannes Camphuys dan Residen Cirebon Kapten Willem de Ruijter,[1] terjadi sebuah perjanjian baru antara Belanda dengan para penguasa di Cirebon, pada masa itu Belanda mengirimkan utusan yang bernama Johanes de Hartog[2] untuk menyeleseikan masalah internal di Cirebon, dalam penyeleseian masalah tersebut Sultan Sepuh Syamsuddin diwakili oleh Ki Raksanegara sementara Sultan Anom Badruddin meminta bantuan Pangeran Suradinata[3] (keluarga Gamel) untuk mewakilinya. Perjanjian ditandatangani pada hari rabu tanggal 18 Dzulkaidah tahun 1100 hijriah atau bertepatan dengan tanggal 8 September 1688 di keraton Kasepuhan[3]