Regulasi (Uni Eropa)
From Wikipedia, the free encyclopedia
Sebuah regulasi adalah tindakan hukum Uni Eropa[1] yang diberlakukan sebagai hukum di semua negara anggota secara bersamaan.[2][3] Regulasi dapat dibedakan dari direktif-direktif yang pada prinsip terkecil membutuhkan transposisi menjadi hukum nasional. Regulasi dapat diadopsi melalui berbagai macam prosedur-prosedur legislatif bergantung pada pokok bahasannya.