Resolusi 1487 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 12 Juni 2003. Usai menyatakan pemberlakuan Statuta Pengadilan Pidana Internasional Roma, DKPBB memberikan kekebalan selama setahun terhadap pendakwaan oleh Pengadilan Pidana Internasional (International Criminal Court, ICC) kepada personil penjagaan perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa dari negara-negara yang bukan anggota ICC, dimulai pada 1 Juli 2003.[1]
Resolusi 1487 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 12 Juni 2003 |
Sidang no. | 4.772 |
Kode | S/RES/1487 (Dokumen) |
Topik | Penjagaan perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa |
Ringkasan hasil | 12 mendukung Tidak ada menentang 3 abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Referensi
Pranala luar
Wikiwand in your browser!
Seamless Wikipedia browsing. On steroids.
Every time you click a link to Wikipedia, Wiktionary or Wikiquote in your browser's search results, it will show the modern Wikiwand interface.
Wikiwand extension is a five stars, simple, with minimum permission required to keep your browsing private, safe and transparent.