Rumah potong
fasilitas tempat hewan disembelih untuk diambil dagingnya / From Wikipedia, the free encyclopedia
Rumah potong,[1] rumah jagal,[2] abatoar (dari bahasa Belanda/bahasa Prancis: abattoir),[3] atau pejagalan[4] adalah sebuah tempat hewan ternak dipotong dan diproses menjadi daging. Hewan yang paling umum dijagal untuk makanan adalah sapi, kambing, babi, dan unggas.
Di Indonesia, rumah potong dibagi menjadi dua macam. "Rumah pemotongan hewan" atau "rumah potong hewan" (RPH, kadang disebut "rumah potong ternak"; SNI 01-6159-1999) digunakan sebagai rumah potong untuk ternak selain unggas, seperti sapi dan kambing. Sementara itu, "rumah pemotongan unggas" atau "rumah potong unggas" (RPU; SNI 01-6160-1999) digunakan sebagai rumah potong khusus unggas, seperti ayam dan bebek.