Satyalancana Seroja
From Wikipedia, the free encyclopedia
Satyalancana Seroja adalah tanda kehormatan pemerintah atas upaya anggota TNI/Polri yang di anugerahkan pada periode 1975-1999 untuk mereka yang berjasa dalam menanggulangi masalah keamanan oleh gerombolan pengacau dari luar batas negara di wilayah Nusa Tenggara Timur. Selain anggota TNI/Polri yang mendapatkan tanda kehormatan tersebut, WNI non-militer dan juga warga asing juga berhak mendapatkan tanda kehormatan tersebut. Persyaratan pemberian tanda kehormatan ini diatur melalui UU Darurat no 4./1959.[1]
Fakta Singkat Tipe, Negara ...
Satyalancana Seroja | |
---|---|
![]() | |
Tipe | Satyalancana |
Negara | ![]() |
Dipersembahkan oleh | Presiden Indonesia |
Syarat | Militer |
Status | Masih dianugerahkan |
Tutup