Taman Arkeologi Leang-Leang
taman nasional di Indonesia / From Wikipedia, the free encyclopedia
Taman Arkeologi Leang-Leang (sebelumnya bernama Taman Prasejarah Leang-Leang atau Taman Purbakala Leang-Leang) adalah salah satu objek wisata andalan di Kabupaten Maros dan Sulawesi Selatan yang menyajikan wisata edukasi tentang kepurbakalaan. Kata "Leang-Leang" dalam bahasa setempat (Bugis-Makassar) memiliki makna "gua". Di taman ini terdapat banyak gua prasejarah yang menyimpan peninggalan arkeologis manusia purba yang unik dan menarik. Para arkeolog berpendapat bahwa beberapa gua yang terdapat di sekitar kawasan tersebut pernah dihuni manusia sekitar 3.000-8.000 tahun SM. Bukti keberadaan ini ditandai dengan lukisan prasejarah berupa gambar babi rusa yang sedang melompat, puluhan gambar telapak tangan yang ada pada dinding-dinding gua. Terdapat 5 buah telapak tangan manusia purbakala yang ditemukan di Gua Pettae, terdapat pula 32 bekas telapak tangan yang ditemukan di Gua Pettae. Selain lukisan prasejarah, juga terdapat benda laut berupa kerang yang menandai bahwa gua tersebut juga pernah terendam dan dikelilingi oleh laut. Keunikan lain adalah keberadaan sungai yang berada tepat di depan Gua Leang-Leang, singkapan batu kapur yang tersebar di areal persawahan penduduk, dan pemandangan Puncak Bulusaraung dari atas gua. Taman prasejarah ini jaraknya tidak terlalu jauh dengan kawasan Taman Wisata Alam Bantimurung yang merupakan objek wisata cukup diminati baik wisatawan domestik maupun wisatawan mancanegara.[2][1]
Kawasan Cagar Budaya Taman Prasejarah Leang-Leang | |||||||||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Nama sebagaimana tercantum dalam Sistem Registrasi Nasional Cagar Budaya | |||||||||||||||||||
Cagar budaya Indonesia | |||||||||||||||||||
Kategori | Situs | ||||||||||||||||||
No. Regnas | CB.251 | ||||||||||||||||||
Lokasi keberadaan | Lingkungan Leang-Leang, Kelurahan Leang-Leang, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Indonesia | ||||||||||||||||||
No. SK | SK Menteri Depdiknas No. SK:240/M/1999[1] | ||||||||||||||||||
Tanggal SK | 4 Mei 1999[1] | ||||||||||||||||||
Pemilik | Indonesia | ||||||||||||||||||
Pengelola | Balai Pelestarian Cagar Budaya Sulawesi Selatan | ||||||||||||||||||
| |||||||||||||||||||