Top Qs
Timeline
Obrolan
Perspektif

Deputi Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya dan Beracun

Dari Wikipedia, ensiklopedia bebas

Deputi Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya dan Beracun
Remove ads

Deputi Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya dan Beracun (dahulu Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya) merupakan unsur pelaksana pada Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia.[1]

Fakta Singkat Deputi BidangPengelolaan Sampah, Limbah,dan Bahan Beracun Berbahaya Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan HidupRepublik Indonesia, Gambaran umum ...
Remove ads

Referensi

Pranala luar

Loading related searches...

Wikiwand - on

Seamless Wikipedia browsing. On steroids.

Remove ads