Top Qs
Timeline
Obrolan
Perspektif

Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional

Dari Wikipedia, ensiklopedia bebas

Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional
Remove ads

Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (Wantiknas) adalah lembaga multistakeholders di bidang Teknologi, Informasi dan Komunikasi yang dibentuk dan diketuai oleh Presiden Republik Indonesia.[1] Wantiknas dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014.[2]

Fakta Singkat Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional Wantiknas, Gambaran umum ...

Wantiknas memiliki visi untuk mempercepat pertumbuhan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di Indonesia secara efisien dengan membuat kebijakan TIK secara nasional melalui sinkronisasi program-program TIK di seluruh Kementrian/Lembaga (K/L).

Remove ads

Tugas

Berdasarkan Keppres No. 1 Tahun 2014, tugas dan fungsi Wantiknas:

  • Merumuskan kebijakan umum dan arahan strategis pembangunan nasional, melalui pengembangan teknologi informasi dan komunikasi termasuk infrastruktur, aplikasi, dan konten;
  • Melakukan pengkajian, evaluasi, dan masukan dalam menetapkan langkah-langkah penyelesaian permasalahan strategis yang timbul dalam rangka pengembangan teknologi informasi dan komunikasi;
  • Melakukan koordinasi nasional dengan instansiPemerintah Pusat/Daerah, Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah, Dunia Usaha, Lembaga Profesional, dan masyarakat pada umumnya dalam rangka pengembangan teknologi informasi dan komunikasi serta memberdayakan masyarakat; dan
  • Memberikan persetujuan atas pelaksanaan program pengembangan teknologi informasi dan komunikasi yang bersifat lintas kementerian agar efektif dan efisien.
Remove ads

Susunan Keanggotaan

Tim Pengarah

Tim Pelaksana

  • Ketua: Dr. Ing. Ilham Akbar Habibie, M.B.A
  • Wakil Ketua: Wakil Menteri PPN/Bappenas
  • Sekretaris: Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika
  • Wakil Sekretaris I: Muhammad Andy Zaky
  • Wakil Sekretaris II: Mira Tayyiba
  • Anggota:
    1. Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah, Kemenko Perekonomian
    2. Dirjen Aplikasi Informatika, Kem. Kominfo
    3. Sekjen Kem. Kesehatan
    4. Sekjen Kem. Perdagangan
    5. Dirjen Anggaran, Kem. Keuangan
    6. Sekretaris Kem. PAN RB
    7. Sekretaris Kem. PPN/Sestama Bappenas
    8. Deputi Bidang Sarana dan Prasarana, Kem. PPN/Bappenas
    9. Kepala Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi, Kem. Pendidikan dan Kebudayaan
    10. Direktur Energi, Telekomunikasi dan Informatika Kem. PPN/Bappenas
    11. Kepala Biro Perencanaan, Organisasi dan Tata Laksana, Kem. PPN/Bappenas
    12. Ketua Umum Masyarakat Telematika Indonesia
    13. Wakil Ketua Umum Bidang ICT dan Penyiaran KADIN
    14. Amir Sambodo
    15. Sylvia Sumarlin
    16. Indra Utoyo
    17. Hari Sungkari
    18. Garuda Sugardo
    19. Zainal A.Hasibuan
    20. Virano G. Nasution
    21. Ashwin Sasongko Sastrosubroto
    22. Anantyo Wahyu Nugroho

Tim Penasihat

  • Ketum KADIN
  • Ketua Komite Inovasi Indonesia dan Ekonomi Indonesia
  • Rektor ITB
  • Rektor UI
  • Rektor UGM
  • Rektor ITS
  • Dirut PT. Telkom Indonesia
  • Dirut PT. Indosat
  • Dirut Pt. XL
  • Para Pakar & Praktisi TIK
Remove ads

Referensi

Pranala luar

Loading related searches...

Wikiwand - on

Seamless Wikipedia browsing. On steroids.

Remove ads