Top Qs
Timeline
Obrolan
Perspektif

Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit

direktorat jenderal kementerian Dari Wikipedia, ensiklopedia bebas

Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit
Remove ads

Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit (d/h Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit) adalah unsur pelaksana di lingkungan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang bertugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang penanggulangan penyakit sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.[1]

Fakta Singkat Direktorat JenderalPenanggulangan Penyakit Kementerian KesehatanRepublik Indonesia, Gambaran umum ...
Remove ads

Fungsi

Ringkasan
Perspektif

Dalam menjalankan tugasnya, Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit antara lain menyelenggarakan fungsi:[1]

  1. perumusan kebijakan di bidang surveilans epidemiologi dan karantina, dan pencegahan dan pengendalian penyakit menular, penyakit tular vektor, penyakit zoonotik, dan penyakit tidak menular, serta upaya kesehatan jiwa dan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya (NAPZA);
  2. pelaksanaan kebijakan di bidang surveilans epidemiologi dan karantina, dan pencegahan dan pengendalian penyakit menular, penyakit tular vektor, penyakit zoonotik, dan penyakit tidak menular, serta upaya kesehatan jiwa dan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya (NAPZA);
  3. penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang surveilans epidemiologi dan karantina, dan pencegahan dan pengendalian penyakit menular, penyakit tular vektor, penyakit zoonotik, dan penyakit tidak menular, serta upaya kesehatan jiwa dan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya (NAPZA);
  4. pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang surveilans epidemiologi dan karantina, dan pencegahan dan pengendalian penyakit menular, penyakit tular vektor, penyakit zoonotik, dan penyakit tidak menular, serta upaya kesehatan jiwa dan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya (NAPZA);
  5. pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang surveilans epidemiologi dan karantina, dan pencegahan dan pengendalian penyakit menular, penyakit tular vektor, penyakit zoonotik, dan penyakit tidak menular, serta upaya kesehatan jiwa dan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya (NAPZA);
Thumb
Logo Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (digunakan Januari hingga Agustus 2024)
Remove ads

Unit pelaksana teknis

Ringkasan
Perspektif

Untuk mendukung pelaksanaan tugasnya, direktorat jenderal ini memiliki sejumlah Balai (Besar) Kekarantinaan Kesehatan (B/BKK) dan Loka Kekarantinaan Kesehatan (LKK) sebagai berikut:[2]

Informasi lebih lanjut Nama, Kelas ...
Remove ads

Referensi

Loading related searches...

Wikiwand - on

Seamless Wikipedia browsing. On steroids.

Remove ads