Top Qs
Timeline
Obrolan
Perspektif
Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit
direktorat jenderal kementerian Dari Wikipedia, ensiklopedia bebas
Remove ads
Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit (d/h Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit) adalah unsur pelaksana di lingkungan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang bertugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang penanggulangan penyakit sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.[1]
Remove ads
Fungsi
Ringkasan
Perspektif
Dalam menjalankan tugasnya, Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit antara lain menyelenggarakan fungsi:[1]
- perumusan kebijakan di bidang surveilans epidemiologi dan karantina, dan pencegahan dan pengendalian penyakit menular, penyakit tular vektor, penyakit zoonotik, dan penyakit tidak menular, serta upaya kesehatan jiwa dan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya (NAPZA);
- pelaksanaan kebijakan di bidang surveilans epidemiologi dan karantina, dan pencegahan dan pengendalian penyakit menular, penyakit tular vektor, penyakit zoonotik, dan penyakit tidak menular, serta upaya kesehatan jiwa dan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya (NAPZA);
- penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang surveilans epidemiologi dan karantina, dan pencegahan dan pengendalian penyakit menular, penyakit tular vektor, penyakit zoonotik, dan penyakit tidak menular, serta upaya kesehatan jiwa dan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya (NAPZA);
- pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang surveilans epidemiologi dan karantina, dan pencegahan dan pengendalian penyakit menular, penyakit tular vektor, penyakit zoonotik, dan penyakit tidak menular, serta upaya kesehatan jiwa dan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya (NAPZA);
- pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang surveilans epidemiologi dan karantina, dan pencegahan dan pengendalian penyakit menular, penyakit tular vektor, penyakit zoonotik, dan penyakit tidak menular, serta upaya kesehatan jiwa dan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya (NAPZA);

Remove ads
Unit pelaksana teknis
Ringkasan
Perspektif
Untuk mendukung pelaksanaan tugasnya, direktorat jenderal ini memiliki sejumlah Balai (Besar) Kekarantinaan Kesehatan (B/BKK) dan Loka Kekarantinaan Kesehatan (LKK) sebagai berikut:[2]
Remove ads
Referensi
Wikiwand - on
Seamless Wikipedia browsing. On steroids.
Remove ads