Top Qs
Timeline
Obrolan
Perspektif
Fadlul Imansyah
Dari Wikipedia, ensiklopedia bebas
Remove ads
Fadlul Imansyah adalah Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) periode 2022–2027. Ia memiliki pengalaman lebih dari 25 tahun di bidang pengelolaan keuangan dan investasi, khususnya pada pasar modal syariat, baik di dalam maupun luar negeri.[1]
Artikel ini perlu dikembangkan agar dapat memenuhi kriteria sebagai entri Wikipedia. Bantulah untuk mengembangkan artikel ini. Jika tidak dikembangkan, artikel ini akan dihapus. |
Remove ads
Pendidikan
Fadlul menyelesaikan pendidikan sarjana di Jurusan Manajemen Keuangan, Fakultas Ekonomi, Universitas Indonesia pada tahun 2000. Ia kemudian melanjutkan studi pascasarjana di fakultas yang sama dan pada 2003 meraih gelar Magister Manajemen. Pada tahun 2010–2016, ia mengikuti program Certified Islamic Finance Professional (CIFP) dari INCEIF University, Kuala Lumpur, Malaysia.
Saat menjabat sebagai Deputi Direksi Bidang Treasuri dan Investasi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Fadlul melanjutkan pendidikan doktoral pada Program Doktor Ilmu Kesehatan Masyarakat di Universitas Indonesia. Ia meraih gelar Doktor Ilmu Kesehatan Masyarakat pada tahun 2024 dengan predikat sangat memuaskan. Disertasinya berjudul “Analisa Hubungan Kinerja Keuangan Rumah Sakit Swasta Profit dengan Kinerja Pelayanan Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional Periode 2017-2022”.[2]
Remove ads
Sertifikasi
Fadlul memiliki berbagai sertifikasi di bidang investasi dan manajemen risiko, serta berkontribusi signifikan dalam pengembangan keuangan syariat dan manajemen investasi berkelanjutan. Dedikasinya diakui melalui perannya sebagai pemimpin di industri keuangan Indonesia. Ia juga aktif sebagai staf pengajar di almamaternya, dengan spesialisasi di bidang pasar dan lembaga keuangan, investasi, serta manajemen strategis.[1]
Remove ads
Karier profesional
Ringkasan
Perspektif
Fadlul memulai karier profesionalnya di PT Permodalan Nasional Madani (PMN), hingga menjabat sebagai Kepala Divisi Investasi pada tahun 2008. Ia kemudian melanjutkan karier di PT CIMB-Principal Asset Management (sekarang PT Principal Asset Management), anak perusahaan CIMB Group Malaysia, pada tahun 2010–2013. Masih dalam bidang investasi, pada tahun 2013–2014, ia menjabat sebagai Head of Investment Specialist & Portfolio Analysis di PT Eastspring Investment Indonesia, anak perusahaan Prudential plc (UK).
Pada kurun waktu 2014–2019, Fadlul mengabdi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Jabatan yang diembannya secara berurutan adalah Kepala Grup Investasi (2014–2016), Direksi Bidang Treasuri dan Investasi (2017–2019), dan Deputi Direksi Wilayah VIII (2019).
Selanjutnya, pada 2019–2022, ia bekerja di PT Principal Asset Management Indonesia, anak perusahaan Principal Financial Group (AS), sebagai Direktur Syariah dan Head of Fixed Income. Pada tahun 2022, ia menjabat sebagai Chief Investment Officer di PT Avrist Asset Management, anak perusahaan Avrist Assurance. Fadlul diangkat sebagai Kepala Badan Pelaksana BPKH pada November 2022 berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 117/P Tahun 2022.[1]
Pemeriksaan oleh KPK
Ringkasan
Perspektif
Pada 8 Juli 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Fadlul terkait dugaan korupsi pengaturan kuota haji. Dalam wawancara dengan wartawan setelah menjalani pemeriksaan selama 10 jam, Fadlul membenarkan bahwa ia dipanggil KPK dan status kedatangannya sebagai pihak yang memberikan keterangan. Ia menyatakan telah memberikan informasi yang diperlukan kepada KPK dan berharap keterangannya dapat membantu proses penegakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.[3]
Sementara itu, KPK mengaitkan dana di BPKH dengan kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan dan pengaturan kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, pada 11 Agustus 2025, menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terkait pengelolaan dana di BPKH. Budi menyatakan bahwa Fadlul masih berstatus sebagai Kepala Badan Pelaksana BPKH saat diperiksa. Saat ini, kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan, meskipun belum ada tersangka yang diumumkan. Menurut Budi, pendalaman terhadap pengelolaan dana di BPKH dinilai penting untuk dilakukan mengingat dana milik calon jemaah haji berada di bawah kewenangan lembaga tersebut. KPK juga membuka kemungkinan untuk memanggil pejabat BPKH lainnya guna mendalami perkara ini lebih lanjut.[4]
Remove ads
Referensi
Wikiwand - on
Seamless Wikipedia browsing. On steroids.
Remove ads