Top Qs
Timeline
Obrolan
Perspektif
Hendri Septa
politikus Indonesia, Wali Kota Padang (2021–2024) Dari Wikipedia, ensiklopedia bebas
Remove ads
Hendri Septa gelar Datuak Alam Batuah[1] (lahir 6 September 1976 ) adalah politikus yang menjabat Wali Kota Padang sejak 7 April 2021 menggantikan Mahyeldi untuk sisa masa jabatan 2019–2024.[2][3] Ia pernah menjabat sebagai Wakil Wali Kota Padang periode 2019–2021.[4][5] Ia juga menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional Kota Padang dua periode sejak 13 November 2016.[6][7]
Remove ads
Pendidikan

Hendri Septa lahir dan menghabiskan masa kecilnya di Kota Padang. Ia merupakan putra dari politikus Sumatera Barat, Muhammad Asli Chaidir. Ayahnya merupakan anggota DPR-RI periode 2014–2019 dan 2019–2024.[8] Ia menamatkan pendidikan menengah di SMP Negeri 2 Padang[9] dan SMA Negeri 2 Padang. Setelah tamat SMA, Hendri masuk ke Universitas Swinburne, Melbourne, setara D-3 dengan gelar Advanced Diploma Business in Accounting. Hendri lalu melanjutkan pendidikan ke Universitas Monash di Melbourne selama tiga tahun, kemudian pindah ke Universitas Central Queensland. Di sini, Hendri menamatkan S-1 dengan gelar Bachelor of Business (Accounting) atau disingkat BBus (Acc). Setelah itu, ia mengambil S-2 di Universitas Deakin hingga tamat dengan gelar Masters of International Business (MIB).[8]
Remove ads
Karier politik
Setelah menamatkan pendidikan di Australia, ia berkarier di politik melalui Partai Amanat Nasional (PAN), tempat ayahnya yakni Asli Chaidir bernaung. Ia terpilih menjadi anggota DPRD Kota Padang periode 2009–2014.[8] Selepas itu, pada pemilu 2014, ia mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Sumatera Barat, tetapi gagal.
Pada pemilihan umum Wali Kota Padang 2018, Hendri Septa terpilih sebagai Wakil Wali Kota Padang periode 2019–2024 mendampingi Wali Kota Mahyeldi.[10] Ia memulai masa jabatan pada 13 Mei 2019.[5]
Pada 2020, Mahyeldi mencalonkan diri menjadi Gubernur Sumatera Barat dan memenangkan pemilihan. Setelah Mahyeldi resmi menjadi gubernur, Hendri Septa secara otomatis naik menjadi Wali Kota Padang dan dilantik pada tanggal 7 April 2021.[11]
Selama masa jabatan Septa sebagai wali kota, pemerintah Kota Padang membangun ruang kelas tambahan untuk sekolah-sekolah di kota dan menambahkan dua koridor tambahan untuk jalur bus Trans Padang.[12]
Remove ads
Kontroversi
Ringkasan
Perspektif
Teguran KASN
Pada 15 April 2021, seminggu setelah pelantikannya sebagai wali kota, Hendri Septa melakukan mutasi besar-besaran terhadap 180 pejabat struktural terdiri atas pejabat eselon II, III dan IV di jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Padang. Mutasi tersbut disebut Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) melanggar aturan perundangan yang berlaku. KASN meminta Hendri Septa membatalkan surat keputusan mutasi tersebut dan mengembalikan pejabat lama ke posisi semula.[13][14] Meski mendapat teguran KASN, Hendri Septa kembali melakukan gelombang mutasi besar-besaran pada 21 April 2021 terhadap 194 pejabat eselon III dan IV.[15]
Pada 3 Agustus 2021, Hendri Septa menonaktifkan Amasrul sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Pemko Padang. Hendri Septa menilai Amasrul melanggar disiplin sebagai ASN karena tidak mau menuruti perintahnya untuk menandatangani surat keputusan (SK) mutasi pejabat pratama di lingkup Pemerintah Kota Padang. Menurut Amasrul, ia tidak mau menandatangani SK tersebut karena belum ada rekomendasi dari KASN.[16][17][18] Ombudsman Republik Indonesia menilai penonaktifan sekda yang dilakukan Hendri Septa tidak sesuai dengan prosedur sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.[19] Kewenangan memeriksa pelanggaran disiplin yang dilakukan Sekda berada di inspektorat provinsi.[20][21]
Kekosongan wakil wali kota
Di tengah kekosongan jabatan wakil wali kota dan belum adanya sekda definitif, Hendri Septa justru mendaftar menjadi Petugas Haji Daerah (PHD) untuk musim haji 2022.[22] Hal itu menuai kritik dari banyak pihak lantaran jika Hendri Septa terpilih menjadi PHD maka pelayanan publik di Kota Padang akan terganggu.[23] Hendri Septa membela diri bahwa bahwa keinginannya untuk menjadi petugas haji adalah panggilan Allah.[24] Setelah mendapat teguran Ombudsman, Hendri Septa akhirnya memutuskan mengundurkan diri sebagai PHD.[25][26]
Nasib guru honorer
Pada 22 Agustus 2022, ratusan orang guru honorer menggelar demonstrasi ke DPRD Padang menuntut status PPPK mereka yang telah lulus seleksi, tetapi gagal didaftarkan oleh Pemerintah Kota Padang sehingga nasib mereka terkatung-katung.[27] Menyusul demonstrasi tersebut, sejumlah anggota DPRD Padang mengusulkan penggunaan hak interpelasi kepada Wali Kota Padang Hendri Septa.[28] Anggota DPRD Padang Budi Syahrial menyebut Hendri Septa tidak becus memperjuangkan hak 1.228 guru honorer yang seharusnya telah mendapatkan hak sebagai guru PPPK.[29]
Penghancuran Cagar Budaya Rumah Singgah Soekarno

Pada Februari 2023, Hendri Septa kembali menuai kontroversi setelah kelalaiannya membiarkan pembongkaran Cagar Budaya Rumah Singgah Soekarno di Padang yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya. Padahal, rumah dinasnya berhadap-hadapan dengan bangunan tersebut. Berbagai pihak menyayangkan kelalaian Pemerintah Kota Padang.[30][31][32][33] Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Indonesia Nadiem Makarim menyebut pihaknya sedang mempertimbangkan untuk melakukan langkah hukum atas kelalaian yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Padang tersebut.[34]
Hendri Septa selaku wali kota memilih tidak memberi komentar dan menyebut masalah pembongkaran itu adalah masalah teknis.[35] Tanggapan Hendri Septa yang terkesan meremehkan penghancuran cagar budaya tersebut dengan menyebut "Jadi kita tidak usah ribut-ribut, untuk apa ribut-ribut".[36][37] Bagi Hendri Septa, ribut-ribut tidak ada gunanya, cagar budaya yang telah dihancurkan tersebut dibangun saja lagi.[38] Ucapan kontroversial Hendri Septa dianggap paradoks sebab istrinya saat itu yakni Genny Putrinda tengah menjabat sebagai ketua komunitas Cagar Budaya, Sejarah dan Museum (CBSM) Kota Padang.[39] Genny Putrinda sendiri merupakan anak dari Leonardy Harmainy yang merupakan salah seorang politikus kawakan asal Sumatra Barat.[40]
DPRD Kota Padang menggunakan hak interpelasi terhadap Hendri Septa yang dianggap lalai melindungi cagar budaya yang ada di Kota Padang khususnya Cagar Budaya Rumah Singgah Soekarno yang telah dihancurkan di masa pemerintahannya. Hendri Septa menilai hak interpelasi adalah hak DPRD dan ia tidak masalah akan hal itu.[41]
Remove ads
Kehidupan pribadi
Hendri Septa mengawini Genny Putrinda, putri dari Leonardy Harmainy, anggota DPD-RI periode 2017–2019 dan 2019–2024.[8] Ia dikarunai dua anak bernama Muhammad Athar Raziq Inaaya Septa dan Muhammad Farrel Abhinaya Septa.
Penghargaan
- Lencana Darma Bakti dari Kwartir Nasional Gerakan Pramuka (2021)[42]
- Lencana Jasa Pratama dari Palang Merah Indonesia Kota Padang (2022)[43]
- Satya Lencana Aditya Karya Mahatva Yodha dari Pengurus Nasional Karang Taruna (2022)[44]
- Kepala Daerah Peduli Penyiaran dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sumatera Barat (2022)[45]
Lihat juga
- Cagar Budaya Rumah Singgah Soekarno di Kota Padang
- Leonardy Harmainy, politikus asal Sumatra Barat
Rujukan
Pranala luar
Wikiwand - on
Seamless Wikipedia browsing. On steroids.
Remove ads