Top Qs
Timeline
Obrolan
Perspektif
Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar
ruas jalan tol di Indonesia Dari Wikipedia, ensiklopedia bebas
Remove ads
Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar atau Jalan Tol Bakter adalah jalan tol sepanjang 140,94 kilometer yang merupakan ruas tol terpanjang kedua di Republik Indonesia yang rutenya dimulai dari Pelabuhan Bakauheni (Kabupaten Lampung Selatan) hingga Kecamatan Terbanggi Besar (Kabupaten Lampung Tengah).[1][2] Jalan tol ini merupakan jaringan dari Jalan Tol Trans Sumatra.
Jalan tol dengan total investasi 16,7 triliun ini ditugaskan langsung oleh pemerintah kepada PT Hutama Karya (Persero) sebagai Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). Pembangunan ruas tol ini dilakukan oleh PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PP), PT Waskita Karya (Persero) Tbk), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, serta PT Adhi Karya (Persero) Tbk melalui skema penugasan dari Kementerian BUMN.[3]
Jalan tol ini resmi dimulai pembangunannya pada 30 April 2015 dan diresmikan penggunaannya secara penuh pada 8 Maret 2019 oleh Presiden Joko Widodo.[4]
Remove ads
Sejarah
Ringkasan
Perspektif
Jalan tol di Sumatra ini pada awalnya kurang diminati investor[5] sehingga Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 100/2014 tentang "Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatra" tanggal 17 September 2014. Dalam Perpres ini disampaikan, pemerintah menugaskan PT Hutama Karya (Persero) untuk melakukan pendanaan, perencanaan teknis, pelaksanaan konstruksi, pengoperasian, dan pemeliharaan pada empat ruas jalan tol yang meliputi ruas Jalan Tol Medan-Binjai, ruas Jalan Tol Palembang-Simpang Indralaya, ruas Jalan Tol Pekanbaru-Dumai, dan ruas Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar. Perpres tersebut kemudian direvisi oleh Presiden Joko Widodo melalui Perpres No. 117/2015 tentang "Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatera" yang menambah penugasan kepada PT Hutama Karya (Persero) sehingga menjadi total 24 ruas tol di Sumatra.
Peletakan batu pertama pembangunan Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar dilakukan oleh Presiden Joko Widodo tanggal 30 April 2015.[2]
Peresmian penggunaan jalan tol ini dilakukan secara bertahap. Peresmian tahap pertama dilakukan pada 21 Januari 2018 untuk Seksi 1, Segmen Pelabuhan Bakauheni – Simpang Susun Bakauheni sepanjang 8,9 km (bagian dari dari Paket 1 Bakauheni - Sidomulyo), dan Seksi 5, dari Simpang Susun Lematang ke Simpang Susun Kotabaru sepanjang 5,64 km (bagian dari dari Paket 2 Sidomulyo-Kotabaru).[6]
Jalan tol ini diresmikan penggunaannya secara penuh pada tanggal 8 Maret 2019.[7]
Remove ads
Skema Pendanaan
Pembangunan Jalan Tol Bakauheni – Terbanggi Besar menggunakan skema penugasan kepada BUMN yakni PT Hutama Karya (Persero) melalui Peraturan Presiden No. 117/2015 tentang perubahan atas Peraturan Presiden No. 100/2014 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatera. Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) untuk ruas tol ini telah ditandatangani pada 2015. Pada tahun yang sama Pemerintah juga memberikan dukungan berupa Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Hutama Karya (Persero) untuk mendukung PT Hutama Karya (Persero) memenuhi mandat penugasan ini. Struktur pendanaan ruas ini terdiri atas 45% ekuitas (dipenuhi dengan dukungan PMN) serta 55% pinjaman.[8]
Remove ads
Pengerjaan Jalan tol
Rute |
Ruas |
Panjang |
Kontraktor Pelaksana |
Seksi 1 |
Bakauheni–Sidomulyo | 39,4 km | PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk |
Seksi 2 |
Sidomulyo–Kotabaru | 40,6 km | PT Waskita Karya (Persero) Tbk |
Seksi 3 |
Kotabaru–Metro | 29 km | PT Adhi Karya (Persero) Tbk |
Seksi 4 |
Metro–Terbanggi Besar | 31,93 km | PT Wijaya Karya (Persero) Tbk |
Fasilitas
Tempat istirahat
Jalan tol Bakauheni - Terbanggi Besar mempunyai beberapa tempat istirahat untuk arah utara dan selatan. Sementara ada 6 tempat istirahat yang dipersiapkan yaitu:
Remove ads
Gerbang tol
Ringkasan
Perspektif
Ruas Bakauheni-Terbanggi Besar (Dikelola PT Hutama Karya (Persero))
Remove ads
Galeri
Referensi
Lihat pula
Wikiwand - on
Seamless Wikipedia browsing. On steroids.
Remove ads