Top Qs
Timeline
Obrolan
Perspektif

Komando Daerah Militer XXI/Radin Inten

komando daerah militer di Indonesia Dari Wikipedia, ensiklopedia bebas

Komando Daerah Militer XXI/Radin Inten
Remove ads

Komando Daerah Militer XXI/Radin Inten (disingkat Kodam XXI/RI) merupakan Komando kewilayahan pertahanan militer yang meliputi provinsi Bengkulu dan Lampung.

Fakta Singkat Dibentuk, Negara ...

Pemekaran dari Kodam II/Sriwijaya yang berada di Palembang, Sumatera Selatan. Karena luasnya wilayah Kodam II Sriwijaya maka TNI AD merasa perlu membentuk organisasi baru di Provinsi Lampung dan Bengkulu Kodam baru diberi nama RADIN INTEN, bermarkas di Kota Baru, Tanjung Karang Timur, Kota Bandar Lampung, Lampung. Pembangunan markas Kodam XXI/Radin Inten berdiri di atas lahan 40 Ha, Hibah dari Pemprov Lampung.


Remove ads

Sejarah

Sejarah Kodam XXI adalah sejarah pembentukan unit komando pertahanan wilayah baru di Provinsi Lampung dan Bengkulu yang diresmikan pada 10 Agustus 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Perpres Nomor 84 Tahun 2025, sebagai bagian dari reorganisasi TNI untuk meningkatkan efektivitas pertahanan. Kodam ini, yang diberi nama Kodam XXI/Radin Inten untuk menghormati Pangeran Radin Inten II, akan memperkuat pertahanan di wilayah strategis Sumatra bagian selatan.

Remove ads

Panglima

Saat ini, Kodam XXI/Radin Inten dipimpin oleh seorang Panglima Kodam (Pangdam) yang berpangkat Mayor Jenderal. Saat ini jabatan Pangdam diduduki oleh Mayjen TNI Kristomei Sianturi.

Satuan

Satuan Wilayah

Satuan Tempur dan Bantuan Tempur

  • Brigif TP 88/Ksatria Bukit Kaba
  • Yonif TP 847/Vahakah Samruddhi
  • Yonif TP 848/Satya Pandya Cakti
  • Yonif TP 891/Maharaja Sakti
  • Yonif TP 892/Vikasa Sena

Satuan Pendidikan

  • Resimen Induk Kodam XXI/Radin Inten
  • Sekolah Calon Tamtama
  • Sekolah Calon Bintara
  • Depo Pendidikan Kejuruan
  • Depo Pendidikan Latihan Tempur
  • Depo Pendidikan Bela Negara

Referensi

Pranala luar

Loading related searches...

Wikiwand - on

Seamless Wikipedia browsing. On steroids.

Remove ads