Top Qs
Timeline
Obrolan
Perspektif
Mangkuprojo II
Dari Wikipedia, ensiklopedia bebas
Remove ads
K.R.A.Mangkuprojo II adalah seorang patih di Kasunanan Surakarta pada 1796-1804 M. Jabatannya dilepaskan pada tahun 1804 dan ditahan di Banyumas pada 1808. Pada akhirnya, Mangkuprojo dihukum mati pada 1815 oleh Sunan Pakubuwono IV. Alasan dari hukuman tersebut masih belum diketahui. Putranya yang bernama Sasrodiningrat II juga menjadi patih pada 1812-1846 M.[1]
Artikel ini sebatang kara, artinya tidak ada artikel lain yang memiliki pranala balik ke halaman ini. Bantulah menambah pranala ke artikel ini dari artikel yang berhubungan atau coba peralatan pencari pranala. (Februari 2023) |
Salah satu peninggalan Mangkuprojo II yang masih dilestarikan adalah Serat Primbon Mangkuprajan yang disimpan di Museum Radya Pustaka di Surakarta.[1]
Remove ads
Referensi
Wikiwand - on
Seamless Wikipedia browsing. On steroids.
Remove ads