Top Qs
Timeline
Obrolan
Perspektif
Oemar Seno Adji
Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Dari Wikipedia, ensiklopedia bebas
Remove ads
Prof. Dr. Oemar Seno Adji, S.H., M.H. (05 Desember 1915 – 05 Desember 1984 ) adalah mantan Ketua Mahkamah Agung RI periode 1974-1982. Alumni dari Universitas Gadjah Mada ini juga pernah menjabat sebagai Menteri Kehakiman periode 1966-1974. Ia memulai karier sebagai pegawai departemen kehakiman dan sempat menjadi jaksa agung muda.
Remove ads
Biografi
Prof. Oemar Seno Adji, S.H (lahir di Surakarta, Jawa Tengah, 5 Desember 1915 - 1984) adalah seorang anak bupati yang mendapat pendidikan terbaik saat itu. Mulai dari HIS Solo, kemudian dilanjutkan ke MULO Solo, dan AMS A Yogyakarta.
Setamat AMS pada akhir 1930-an, Seno hijrah ke Jakarta dan masuk di Rechtshogeschool meskipun bidang hukum kurang diminatinya. Setelah lulus, ia bekerja di Departemen Kehakiman (1946-1949). Seno aktif mendalami hukum dan berhasil menyelesaikan kuliah di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta (1949). Kemudian ia diangkat menjabat Jaksa Agung Muda periode (1950-1959).
Setelah masa jabatannya berakhir sebagai Jaksa Agung Muda, sejak tahun 1959 Seno menjadi dosen dan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) dan menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (1966-1968). Di pemerintahan, ia dipercaya menjabat Menteri Kehakiman Kabinet Pembangunan I (1968-1973) dan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia (1974-1982). Setelah itu, ia kembali ke dunia akademis sebagai rektor memimpin Universitas Krisnadwipayana (1981-1984). Seno juga membuka Kantor Advokat Oemar Seno Adji.[1]
Remove ads
Jabatan Struktural
- Pegawai Departemen Kehakiman (1942-1950)
- Jaksa Agung Muda (1950-1959).
- Dosen dan Guru Besar Fakultas Hukum UI (1959).
- Dekan Fakultas Hukum UI (1966-1968).
- Menteri Kehakiman RI (1966-1974).
- Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia (1974-1982).
- Rektor Universitas Krisnadwipayana (1981-1984).
Referensi
Pranala luar
Wikiwand - on
Seamless Wikipedia browsing. On steroids.
Remove ads