Top Qs
Timeline
Obrolan
Perspektif

Pengadilan Tinggi Agama

Dari Wikipedia, ensiklopedia bebas

Remove ads

Pengadilan Tinggi Agama merupakan sebuah lembaga peradilan di lingkungan Peradilan Agama yang berkedudukan di ibu kota Provinsi. Sebagai Pengadilan Tingkat Banding, Pengadilan Tinggi Agama memiliki tugas dan wewenang untuk mengadili perkara yang menjadi kewenangan Pengadilan Agama dalam tingkat banding.

Selain itu, Pengadilan Tinggi Agama juga bertugas dan berwenang untuk mengadili di tingkat pertama dan terakhir sengketa kewenangan mengadili antar Pengadilan Agama di daerah hukumnya.

Pengadilan Tinggi Agama dibentuk melalui Undang-Undang dengan daerah hukum meliputi wilayah Provinsi. Susunan Pengadilan Tinggi Agama terdiri dari Pimpinan (Ketua dan Wakil Ketua), Hakim Anggota, Panitera, dan Sekretaris.

Saat ini terdapat 28 Pengadilan Tinggi Agama di seluruh Indonesia. Khusus untuk Provinsi Aceh, sejak tanggal 3 Maret 2003 Pengadilan Tinggi Agama Banda Aceh diubah menjadi Mahkamah Syar'iyah Provinsi Aceh.

Remove ads

Daftar Pengadilan Tinggi Agama

Informasi lebih lanjut No., Foto Gedung ...
Remove ads

Referensi


Remove ads
Loading related searches...

Wikiwand - on

Seamless Wikipedia browsing. On steroids.

Remove ads