Top Qs
Timeline
Obrolan
Perspektif
Resolusi 683 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Dari Wikipedia, ensiklopedia bebas
Remove ads
Resolusi 683 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 22 Desember 1990. Usai mengulang Resolusi 21 (1947) yang menyepakati Wilayah Kepercayaan Kepulauan Mandat Jepang (sejak itu dikenal sebagai Wilayah Kepercayaan Kepulauan Pasifik) serta Pasal XII Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa yang menghimpun sistem Kepercayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa, DKPBB memutuskan bahwa, dalam sorotan pemberlakuan perjanjian-perjanjian status baru untuk Negara Federasi Mikronesia, Kepulauan Marshall dan Kepulauan Mariana Utara, tujuan-tujuan Perjanjian Kepercayaan telah dirampungkan dan sehingga mengakhiri Perjanjian Kepercayaan terhadap entitas-entitas tersebut.[1]
Remove ads
Referensi
Pranala luar
Wikiwand - on
Seamless Wikipedia browsing. On steroids.
Remove ads