Top Qs
Timeline
Obrolan
Perspektif

Staf Khusus Wakil Presiden Indonesia

Dari Wikipedia, ensiklopedia bebas

Remove ads

Staf Khusus Wakil Presiden adalah lembaga nonstruktural yang dibentuk untuk memperlancar pelaksanaan tugas Wakil Presiden Republik Indonesia, yang melaksanakan tugas tertentu di luar tugas-tugas yang sudah dicakup dalam susunan Kementerian dan instansi pemerintah lainnya.

Daftar Staf Khusus

Ringkasan
Perspektif

Periode 2004–2009

Thumb
Foto resmi Jusuf Kalla sebagai Wakil Presiden periode 2004–2009

Jusuf Kalla menunjuk beberapa orang untuk menjadi staf khusus Wakil Presiden, diantaranya:[1]

  1. Gembong Priyono (Sekretaris Wakil Presiden); Sampai tahun 2007, digantikan oleh Tursandi Alwi
  2. Soenaryo Soenardji

Periode 2009–2014

Thumb
Foto resmi Boediono sebagai Wakil Presiden 2009–2014

Pada periode 2009–2014, Wakil Presiden Boediono menunjuk empat staf khusus yang membantu kerjanya. Keempatnya memiliki kapasitas dan kompetensi di bidang-bidang tertentu.[2]

  1. Yopie Hidayat (Juru Bicara Wakil Presiden)
  2. M. Ikhsan Fa'izy
  3. Farid Harianto
  4. Satya Arinanto

Periode 2014–2019

Thumb
Foto Resmi Jusuf Kalla sebagai Wakil Presiden 2014–2019

Di periode ini, Jusuf Kalla sebagai Wakil Presiden mempunyai Tim Ahli Wakil Presiden selain Staf Khusus, terdiri dari Ketua Tim dan Staf Ahli lainnya di bidang-bidang tertentu.[3]

Tim Ahli
  1. Sofjan Wanandi (Ketua Tim Ahli Wakil Presiden)
  2. Iskandar Mandji
  3. Shinta Widjaja Kamdani
  4. Yuddy Chrisnandi; Sejak 2016–17
Staf Khusus
  1. Husain Abdullah (Bidang Komunikasi merangkap Juru Bicara Wakil Presiden)
  2. Alwi Hamu (Bidang Umum)
  3. Wijayanto Samirin (Bidang Ekonomi dan Keuangan)
  4. Muhammad Abduh (Bidang Infrastruktur dan Investasi)
  5. Satya Arinanto (Bidang Hukum)
  6. Syahrul Udjud (Bidang Penanggulangan Kemiskinan dan Otonomi Daerah)

Periode 2019–2024

Thumb
Foto resmi Ma'ruf Amin sebagai Wakil Presiden 2019–2024

Wakil Presiden periode 2019–2024 menunjuk 10 staf khusus yang membantunya di beberapa bidang.[4]

  1. Mohamad Nasir (Bidang Reformasi Birokrasi)
  2. Satya Arinanto (Bidang Hukum)
  3. Lukmanul Hakim (Bidang Ekonomi dan Keuangan)
  4. Muhammad Imam Aziz (Bidang Penanggulangan Kemiskinan dan Otonomi Daerah)
  5. Robikin Emhas (Bidang Politik dan Hubungan Antar lembaga)
  6. Masduki Baidlowi (Bidang Komunikasi dan Informasi)
  7. Masykuri Abdillah (Bidang Umum)
  8. Gatot Prio Utomo
  9. Arif Rahmansyah Marbun
  10. Zumrotul Mukaffa
Remove ads

Referensi

Loading related searches...

Wikiwand - on

Seamless Wikipedia browsing. On steroids.

Remove ads